Kasus Unggah Konten Opposite6890, Pengacara Masril Minta Nama Baik Dipulihkan, Ganti Rugi Seribu Rupiah  

Kasus Unggah Konten Opposite6890, Pengacara Masril Minta Nama Baik Dipulihkan, Ganti Rugi Seribu Rupiah  

Masril (tengah) didampingi kuasa hukumnya Suroto (kemeja biru) dan Mirwansyah (baju kaos hijau). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.--

BACA JUGA:Bahas Konsorsium 303, RDP Komisi III DPR Ri dengan Kapolri Sempat Memanas

Masril ditangkap karena mengunggah ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian di akun TikTok miliknya bernama @Aniesriau. Konten itu dikutip dari akun @Opposite6890.

Konten yang diunggah ulang oleh Masril berjudul 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambio’. Dalam unggahan tersebut Masril memberikan tagar #BerantasJudiOnline.

Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dengan laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, Masril ditangkap Tim Polda Metro Jaya Minggu (31/7) di rumahnya yang berada di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

BACA JUGA:Tidak Ada Toleransi, Kapolri Bakal Copot Polisi yang Terlibat Konsorsium 303

Sesudah ditangkap, Masril membuat video permohonan maaf di akun TikTok miliknya. Namun, proses hukum dan penahanan masih terus berlanjut.

Masril bebas setelah 28 hari berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com