12 Jam Diperiksa, Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Kukuh Korban Pelecehan Brigadir J
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani 12 jam pemeriksaan di Mabes Polri. foto: ist--
BACA JUGA:UAS Unggah Potongan Video KM 50 Diiringi Doa Habib Rizieq, Netizen Kaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo
Tempat kejadian perkara dalam laporan itu disebutkan terjadi pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 bertempat di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
“Jadi ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan yaitu laporan model A terkait dugaan percobaan pembunuhan dan laporan model B terkait dugaan pelecehan itu tidak ada, oleh karena itu dihentikan penyidikannya,” kata Andi.
Menurut Andi, adanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana tehadap Brigadir J secara otomatis menggugurkan kedua laporan tersebut. Saat ini penyidik fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J,” kata Andi.
BACA JUGA:Viral, Anggota Brimob Bentak Wartawan Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo
Andi juga menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.
“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori "obstraction of juctice", menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340,” katanya. (fin.co.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id