12 Jam Diperiksa, Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Kukuh Korban Pelecehan Brigadir J

12 Jam Diperiksa, Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Kukuh Korban Pelecehan Brigadir J

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani 12 jam pemeriksaan di Mabes Polri. foto: ist--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pemeriksaan istri mantan Kadiv Propam sejak Jumat siang 26 Agutus 2022 hingga Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB dini hari.

Putri Candrawathi dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh Bareskrim Polri.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, Kepada wartawan Sabtu dini hari.

BACA JUGA:Ibu Putri Tidak Ditahan Usai Diperiksa Belasan Jam, Irjen Dedi Beri Penjelasan Begini, Ada Kata Konfrontasi

Arman Hanis menuturkan, Putri Candrawathi menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik.

"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.

Arman juga menjelaskan, kliennys secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim, Awak Media Kecele

Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8).

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id