10 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Diblender, Belasan Tersangka Dijejer

10 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Diblender, Belasan Tersangka Dijejer

Sebanyak 13 tersangka narkoba yang dijejer untuk menyaksikan pemusnahan. Foto-foto : edho/sumeks.co --

SUMEKS.CO - Sebanyak 10 kilogram (kg) lebih narkoba jenis sabu-sabu dan 715 butir pil ekstasi hasil ungkap pertengahan bulan Juni hingga Juli 2022 dimusnahkan dengan cara diblender, Selasa (19/7).

Pemusnahan barang bukti Ini merupakan hasil tangkapan dan ungkap kasus narkoba dari 14 Laporan Polisi (LP) dengan 17 tersangka.

Pemusnahan dipimpin langsung Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK SH yang dilakukan di halama depan Gedung Dit Narkoba Polda Sumsel.

Heru menegaskan jika hasil ungkap kasus ini bukanlah keberhasilan.

Melainkan perlu evaluasi dan keprihatinan karena diperlukan kepedulian bersama dalam upaya pemberantasan peredaran haram narkoba.

“Ada kenaikan kasus pada bulan Juni hingga Juli 2022. Dari pengungkapan ini kita menyelamatkan 64.972 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba,” terang Heru.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: