Pekan Kedua, Jajaran Polda Sumsel Tangkap 31 Pengedar dan 12 Pemakai Narkoba

Pekan Kedua, Jajaran Polda Sumsel Tangkap 31 Pengedar dan 12 Pemakai Narkoba

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi MM. Foto : edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam satu pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tangkap puluhan pengendar, di wilayah Sumsel. 

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi di ruang kerjanya, Senin 17 Oktober 2022. 

Kombes Pol Supriadi menjelaskan, bahwa dalam satu pekan terakhir atau Minggu kedua Oktober 2022 ini anggotanya terus bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di Sumsel. 

"Dari data yang saya dapatkan, bahwa sebanyak 31 pengedar berhasil ditangkap dan 12 orang pemakai, pun turut diamankan, dengan ungkap kasus yang berhasil diungkap anggota kita 37 kasus dengan total tersangka 43 orang," ujarnya kepada wartawan. 

BACA JUGA:Pekan Pertama Oktober, Jajaran Polda Sumsel Amankan 39 Tersangka Narkoba

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, sabu sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 kg, dan ekstasi sebanyak 10 butir. 

"Dalam ungkap kasus Minggu kedua ini, kita melihat ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres OKU Selatan dan Polres Lubuk Linggau, " jelas Kombes Pol Supriadi. 

Dirinya terus meningkatkan para anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel hingga Polrestabes dan Polres jajaran, untuk dapat meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing. 

"Kita inginkan kepada anggota untuk tidak menurunkan upaya pemberantasan jaringan narkoba, maupun penyelundupan di wilayah kita. Sehingga perlu meningkatkan analisa dan penyelidikan bahkan kerja sama dengan stakeholder untuk melakukan pemberantasan narkoba," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: