Atensi Kapolda, Kasus Temuan Ladang Ganja Empat Lawang Diambil Alih Ditres Narkoba Polda Sumsel

Atensi Kapolda, Kasus Temuan Ladang Ganja Empat Lawang Diambil Alih Ditres Narkoba Polda Sumsel

Kasus temuan ladang ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang diambil alih Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel mengambil alih kasus temuan ladang ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang.

Itu setelah mendapatkan atensi khusus Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, setelah dirinya terbang langsung ke Empat Lawang pada Sabtu 7 Januari 2023 lalu.

Kapolda yang didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, menginstruksikan Ditres Narkoba Polda Sumsel untuk mengambil alih penanganan kasusnya dari Satres Narkoba Polres Empat Lawang. 

"Untuk penanganan kasusnya akan ditarik atau diambil alih Polda Sumsel karena barang bukti dan luas ladangnya cukup besar," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM Senin 9 Januari 2023. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Kunjungi Empat Lawang, Bahas Kasus Ladang Ganja?

Supriadi menegaskan pihaknya juga memotivasi jajaran Polres Empat Lawang dan tetap meminta agar mereka melaksanakan pekerjaannya dengan mencari Ri.

Ri adalah pemilik ladang ganja yang sempat diberikan tindakan tegas dan terukur karena memegang senpi rakitan. 

"Siapa tahu ada pelaku lain lagi nanti penanganannya bakal diback-up oleh Polda Sumsel. Locus deligti-nya di Empat Lawang sehingga persidangan nantinya juga di sana," ungkapnya. 

Mantan Wadir Ditres Narkoba Polda Bengkulu ini mengatakan, pihaknya masih terus dilakukan upaya pencarian terhadap tersangka Ri yang jika dilihat dari medannya di belakang pondok tersebut bukanlah jurang melainkan hutan belantara. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Terjunkan Tim Cari Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang yang Kabur Usai Tertembak

“Bisa jadi tersangka Ri telah mengenal dengan sangat baik medan di sekitar ladang ganja tersebut,” tambahnya. 

Supriadi mengimbau kepada masyarakat dan keluarga terdekat tersangka Ri agar dapat memberikan informasi dan memberitahukan sekiranya mengetahui keberadaan tersangka kepada kepolisian terdekat. 

"Kita akan jamin kerahasiaan dan keselamatan dari pemberi informasi," pungkasnya.

Diketahui, Polda Sumsel menerjunkan tim membantu anggota Polres Empat Lawang mencari diduga pemilik ladang ganja seluas 1 hektar yang berhasil kabur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: