Atensi Kapolda, Kasus Temuan Ladang Ganja Empat Lawang Diambil Alih Ditres Narkoba Polda Sumsel

Atensi Kapolda, Kasus Temuan Ladang Ganja Empat Lawang Diambil Alih Ditres Narkoba Polda Sumsel

Kasus temuan ladang ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang diambil alih Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:Temukan Ladang Ganja di Rimba Candi

"Foto tersebut memeragakan pelaku adalah pria berbaju merah yang berdiri di atas pondok dengan memegang senpira laras panjang dan yang berada di bawah anggota yang sedang melakukan upaya penangkapan," tambahnya.

"Foto yang menyebar itu merupakan foto yang menunjukkan proses penangkapan terhadap pelaku, sebelum akhirnya pelaku diberikan tindakan tegas terukur," kata Supriadi.

Hingga saat ini, tim gabungan dari Polda Sumsel juga sudah turun ke TKP untuk mengamankan lokasi dan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga lalai dalam proses pengungkapan kasus itu.

“Kita juga sudah menurunkan K9, anjing pelacak, untuk memburu pelaku dan mengamankan lokasi. Nanti, seperti apa hasilnya, apakah ada kelalaian dari anggota atau tidak kita belum tahu," tutupnya.

BACA JUGA:Mobil Boks Asal Aceh Dicegat, Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan 1,3 Ton Ganja

Seperti diberitakan sebelumnya, awal tahun 2023, polisi menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di wilayah perbukitan Empat Lawang.

Wilayah perbukitan di Kabupaten Empat Lawang masih favorit dijadikan lahan untuk menanam narkotika jenis ganja.

Terbukti, personel gabungan dari Satres Narkoba dan Sat Intelkam Polres Empat Lawang berhasil menggerebek ladang ganja.

Luasnya sekitar 1 hektar yang ditanami ganja kurang lebih 500 batang.

BACA JUGA:Tangkap Bandar Ganja, 4 Personel Samapta Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan

Lokasinya berada di perbukitan Bukit Barisan masuk wilayah Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Namun sangat disayangkan saat pengerebekan pada Minggu, 1 Januari 2023 sore, pemilik lahan berhasil melarikan diri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: