Atensi Kapolda, Kasus Temuan Ladang Ganja Empat Lawang Diambil Alih Ditres Narkoba Polda Sumsel
Kasus temuan ladang ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang diambil alih Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --
BACA JUGA:Awal Tahun 2023, Polisi Temukan Ladang Ganja 1 Hektar di Wilayah Perbukitan Empat Lawang
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Sumsel, Jumat 6 Januari 2023.
Polda Sumsel juga meluruskan isu pemilik 1 hektare ladang yang disebut tewas tertembak hingga di dorong ke jurang di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada 31 Desember 2022 lalu.
Supriadi menegaskan soal korban yang tewas dibuang ke jurang itu sama sekali tidak benar. Namun polisi membenarkan pelaku ditembak dan mengenai bagian pinggang kanan.
"Isu terkait pelaku pemilik ladang ganja yang tewas ditembak kemudian dibuang ke jurang itu tidak benar," ujar Kombes Supriadi kepada wartawan di Palembang.
BACA JUGA:Tanam Ganja di Ladang, Sempat 3 Kali Panen, Diedarkan di Media Sosial
Namun, Polda Sumsel tidak membantah jika pelaku berinisial RS alias RI itu ditembak saat petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan di pondok miliknya.
Dan Supriadi juga membenarkan jika pihaknya telah memberikan tindakan tegas terukur mengenai bagian pinggang kanan pelaku, pada Minggu 1 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku berinisial RI itu memang benar diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota. Tembakan mengenai bagian pinggang kanan. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan menodongkan senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek subuh itu," beber Supriadi.
Mantan Kapolres Lebong Bengkulu ini menambahkan, saat petugas mencabut dan melakukan pemusnahan batang ganja, pelaku posisinya sedang diamankan dengan kondisi tangan diborgol yang dijaga lima petugas di pondok.
BACA JUGA:Lereng Bukit di Mandi Angin Empat Lawang Dijadikan Ladang Ganja
Pondok tempat pelaku diamankan dengan kondisi luka tembak di pinggang berjarak sekitar 200 meter dari ladang ganja.
Saat itulah pelaku kabur yang dilihat oleh seorang saksi yang merupakan Satpol-PP Desa dengan cara malompat melalui jendela belakang pondok.
"Saat itu, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku diamankan di pondok dengan posisi tangan diborgol, borgolnya plastik. Anggota yang lain sedang memusnahkan ganja, tiba-tiba seorang saksi mengatakan jika pelaku sudah berlari ke belakang pondok menuju ke arah hutan melalui jendela belakang pondok," beber Supriadi.
Dan terkait foto olah TKP yang beredar, Supriadi menambahkan jika foto itu merupakan foto reka adegan sebelum pelaku ditembak usai mengancam anggota menggunakan senpira laras panjang saat akan ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: