Pelaku yang Merampas Kalung Emas Ibu-ibu saat Lebaran di Tanjung Rancing Kayuagung Ditangkap

Pelaku Curas di Tanjung Rancing Kayuagung ditangkap Polres OKI. Foto : Dokumen--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaku yang merampas kalung emas ibu-ibu yang beraksi di Kelurahan Tanjung Rancing KAYUAGUNG saat Kebran Idulfitri 1446 H ditangkap oleh Satreskrim Polres OKI.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kanit Pidum, Ipda Hariyanto SH mengatakan, pelaku Malian yang diamankan ini sebelumnya sempat melarikan diri usai melancarkan aksinya.
"Pelaku Malian kita amankan setelah tim Satreskrim Polres OKI melakukan penyelidikan dan mendapat informasi akan keberadaan pelaku," jelas Kanit Pidum, Jumat 11 April 2025.
Kanit pidum mengungkapkan, pelaku Malian ini langsung ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolres OKI.
BACA JUGA:Lukai Korban dengan Pisau Rampas Motor, Pelaku Curas di Desa Jungkal Diungkap Polres OKI
Pelaku Malian ini ditangkap keesokannya yaitu 4 April 2025.
"Pelaku satu sebelumnya telah diamankan di hari aksinya saat itu di 3 April 2025," kata Kanit Pidum.
Ditegaskan Kanit Pidum, saat ini pelaku Malian telah diamankan di Mapolres OKI guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukuman untuk pelaku yaitu 9 tahun penjara," ucap Kanit Pidum.
BACA JUGA:4 Tahun Kabur, Komplotan Curas dan Pemerkosa yang Mengaku Anggota Pol PP di Banyuasin Ditangkap
BACA JUGA:Dua Pelaku Curas Bersenpi di OKI Diringkus Polsek Lempuing, Satu Masih Berstatus Pelajar
Diceritakan, aksi pelaku ini berdua di perumahan Kelurahan Tanjung Rancing Kayuagung pada Kamis 3 April 2025 saat masih suasana Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Pada saat itu korban yang merupakan ibu rumah tangga hendak pulang dari silaturahmi masih suasana lebaran idulfitri 1446 Hijriah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: