Banner Pemprov
Pemkot Baru

Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk 2 Pelaku Curas di Jalan Umum Desa Kapuk

Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk 2 Pelaku Curas di Jalan Umum Desa Kapuk

Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengamankan dua pelaku Curas yang beraksi di Desa Kapuk --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir, berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Tindak pidana Curas tersebut, terjadi di Jalan Umum Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa malam, 14 Oktober 2025 lalu.

Kedua pelaku masing-masing berinisial D.S, 18 tahun, warga Jalur 17, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, dan S.H, 25 tahun, warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Talang, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Angga Nugrah Oktari, S.H, menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung oleh dirinya bersama Kanit Reskrim, IPDA Exri Mardiansyah, S.H. setelah menerima laporan dari korban dan pelapor.

BACA JUGA:Pura-Pura Mau Beli Rokok dan Susu, Pria di Pemulutan Ogan Ilir Malah Gasak Hp dan Uang Pemilik Warung

BACA JUGA:Pria Asal Palembang Kepergok Hendak Mencuri Rumah Warga di Babatan Saudagar, Kini Diamankan Polsek Pemulutan

"Setelah mendapat laporan, anggota langsung bergerak cepat dan melakukan pencegatan terhadap para pelaku di Jalan Umum Desa Babatan. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban," ujar Kapolsek.

Adapun kejadian berawal saat korban, yang berinisial P, berboncengan dengan kedua pelaku menggunakan sepeda motor milik pelapor dari Desa Sungai Lebung menuju ke arah gudang. 

Di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Kapuk, korban didorong hingga terjatuh oleh pelaku dan mengalami luka. Korban kemudian melapor ke Polsek Pemulutan sehingga petugas segera melakukan pengejaran.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan yang digunakan dalam aksi curas tersebut. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Sejumlah Kendaraan yang Melintas di Wilayah Rawan Kejahatan, Jadi Sasaran KRYD Polsek Pemulutan

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Kawal Gerakan Tanam Serentak Brigade Pangan di Desa Pelabuhan Dalam Ogan Ilir

"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor bila mengetahui tindak kejahatan di wilayahnya," tambah IPTU Angga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait