2. Tenaga honore yang dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen sesuai jadwal yang ditentukan dan
3. Tenaga honorer yang telah meninggal
Lalu bagaimana cara melakukan DRH?
DRH dilakukan di website resmi SSCASN dengan cara mengupload dokumen yang disuruh.
Adapun cara melakukan DRH adalah sebagai berikut
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paling Lambat Oktober 2025
1. Masuk ke web https://sscasn.bkn.go.id ( lebih baik buka di laptop atau PC
2. Login menggunakan NIK dan Password saat mendaftar
3. Nanti setelah masuk akan muncul tombol pengisian DRH