Dalam aturannya itu, MenPAN-RB juga memberi peluang bagi honorer untuk menjadi PPPK Penuh Waktu setelah diangkat PPPK Paruh Waktu. Terkait hal pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu tidak dilakukan secara otomatis. « 1234