4. Isi biodata dengan baik dan benar
5. Masukan kode captcha yang disuruh, klik lanjutkan
6. Isikan hobi , riwayat Pendidikan,Riwayat organisasi, Riwayat pekerjaan, Riwayat keluarga dan Riwayat lainnya yang disuruh lalu simpan
BACA JUGA:816 Calon PPPK Kemenag Sumsel Ikuti Tes Moderasi Beragama Gunakan Sistem CAT
BACA JUGA:Ini Cara Menentukan Estimasi Penghasilan Berdasarkan Golongan Bagi Pelamar PPPK
7. Unggah dokumen yang diperlukan dan disuruh.
Setelah seluruh ketentuan sudah dilakukan tenaga honorer bisa mengupload data yang disuruh. Sehingga persyaratan yang diperlukan telah diikuti, maka bakal diangkat menjadi PPPK.
Diberitakan sebelumnya, terkait tenaga honorer yang jadi PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Hal ini ditegaskan oleh MenPAN-RB Rini Widiyantini. Sehingga jelas menjadi kabar gembira. Tetapi tetap sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Kontrak PPPK Paruh Waktu Resmi Diputus MenPAN-RB Karena Hal Ini, Apa Saja!
BACA JUGA:MenPAN-RB Tegaskan Honorer yang Jadi PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu
Dimana MenPAN-RB Rini Widyantini telah menetapkan keputusan terkait skema pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pada skema pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu ini diputuskan oleh Rini Widyantini dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.