Sidang Korupsi Peta Desa Fiktif Lahat: Uang 'Transport' Puluhan Juta Buat Eks Kadis Terungkap di Pengadilan
Sidang Korupsi Peta Desa Fiktif Lahat: Uang 'Transport' Puluhan Juta Buat Darul Effendi Terungkap di Pengadilan--Fadli
PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Kasus dugaan korupsi proyek pembuatan peta desa fiktif di Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023, kembali mengungkap sejumlah babak baru.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang Kelas IA Khusus, Senin 10 November 2025 menghadirkan dua terdakwa utama yakni mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lahat, Darul Effendi, dan pihak swasta dari PT Citra Data Indonesia, Angga Muharram.
Dua terdakwa tersebut dihadirkan bersamaan untuk saling bersaksi dan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Sangkot Lumban Tobing SH MH, dengan didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Lahat.
Persidangan berlangsung cukup tegang, terutama ketika majelis hakim menggali keterangan soal aliran uang dan proses pemberian proyek yang dinilai janggal.
BACA JUGA:Sering Bilang Lupa Bikin Geram Hakim, Camat Kasus Korupsi Peta Desa Lahat Terancam Jadi Tersangka
Dalam kesaksiannya, Angga Muharram mengaku bahwa sejak awal pihaknya sudah ditolak oleh Darul Effendi saat mengajukan penawaran pembuatan peta desa.
“Kami sempat mengajukan penawaran, tapi langsung ditolak oleh Pak Darul,” kata Angga di hadapan majelis hakim.

Suasana sidang mendengarkan keterangan dua terdakwa korupsi pembuatan peta desa fiktif Kabupaten Lahat--Fadli
Namun, hakim anggota tampak heran bagaimana kemudian proyek itu bisa jatuh ke tangan Angga setelah sebelumnya ditolak.
“Nah, kalau dari awal ditolak, bagaimana Anda bisa dapat proyek itu dari terdakwa Darul?” cecar hakim anggota.
Angga pun menjawab, proyek itu akhirnya didapat setelah adanya surat edaran terkait penyelenggaraan batas desa di wilayah Sumatera tahun 2023.
“Jadi kami kembali semangat, mengajukan ke beberapa kabupaten, tapi yang diterima hanya di Lahat,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


