Intai Korban Bawa Uang Rp 591 Juta dari Depan Bank hingga SPBU, Hasil Perampokan Dibagi Rata

Intai Korban Bawa Uang Rp 591 Juta dari Depan Bank hingga SPBU, Hasil Perampokan Dibagi Rata

Tersangka Erwin alias Raden, satu komplotan pelaku perampokan di SPBU saat diamankan di Mapolda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus komplotan pelaku perampokan uang gaji karyawan sebesar Rp 591 juta di Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Satu tersangka yang diamankan yakni Erwin alias Raden (40), warga Sungai Rebo, Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin. 

Tersangka Raden diringkus saat berada di rumahnya Sabtu 29 Oktober 2022 dini hari.

Kepada polisi, tersangka Raden perampokan tersebut secara spontan saat melihat korban keluar dari salah satu Bank BUMN di OKU.

BACA JUGA:Polda Sumsel Ringkus Komplotan Pelaku Perampokan Uang Gaji Gaji Rp 591 Juta di SPBU

“Kami intai saat korban membawa uang dalam bungkusan plastik keluar dari Bank,” ujar tersangka Raden, di hadapan penyidik Senin 31 Oktober 2022.

Tersangka juga mengaku perampokan tersebut tidak direncanakan sebelumnya dan sama sekali tidak mengetahui sama sekali siapa calon korbannya.

“Milih secar acak korbannya. Seperti membawa uang kami langsung buntuti pakai mobil dan motor,” aku tersangka. 

Namun, tersangka menyangkal jika aksi perampokanya ada keterlibatan dari orang perusahaan. 

BACA JUGA:4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Pulau Rimau Banyuasin Dijerat Pasal Berlapis

“Sama sekali tidak ada orang dalam perusahaan. Kami semuanya berlima, tugas saya yang membawa mobil, ada yang di mobil dan yang mengambil uang yang pakai motor,” terang tersangka lagi.

Setelah berhasil merampok, tersangka dan empat orang rekannya langsung melarikan diri.

“Uang itu kami langsung berbagi di dalam mobil. Semua dapat Rp 120 juta. Uang bagian saya pakai untuk membeli perabotan rumah tangga dan membuat boom pelabuhan (dermaga),” aku resedivis kambuhan ini.

Setelah berbagi hasil, semua pelaku berpencar. Tersangka Erwin kembali ke rumahnya di Sungai Rebo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: