Intai Korban Bawa Uang Rp 591 Juta dari Depan Bank hingga SPBU, Hasil Perampokan Dibagi Rata

Intai Korban Bawa Uang Rp 591 Juta dari Depan Bank hingga SPBU, Hasil Perampokan Dibagi Rata

Tersangka Erwin alias Raden, satu komplotan pelaku perampokan di SPBU saat diamankan di Mapolda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Kadus dan Istri yang Ditemukan Tewas di Banyuasin Diduga Korban Perampokan

"Empat teman saya yang lain saya sudah hilang komunikasi Pak," terangnya.

Sementara, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan modus pelaku dengan membututi korban sejak keluar dari Bank. 

"Satu pelaku sudah ditangkap, empat lagi masih kami kejar," ungkap Komopol Agus.

Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Suzuki Vitara BG 1427 AT warna merah dan Handphone. 

BACA JUGA:Jatanras-Polres Musi Rawas Tangkap 1 Komplotan Pelaku Perampokan Uang Rp 300 Juta di Jalintim

Mobil yang disita, kata Kompol Agus merupakan alat bukti yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya. 

"Mobil dipakai untuk mengintai korban. Handphone dibeli dari hasil perampokan," ujar Kompol Agus. 

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya dan melakukan pengembangan pelaku lainnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi pada Senin 26 September 2022 siang dan menimpa seorang karyawan perusahaan perkebunan. 

BACA JUGA:Polisi Pastikan Pembunuhan di Tanjung Raja Bukan Perampokan, Pelaku Orang Terdekat?

Akibat pencurian tersebut, uang Rp 590 Juta yang baru saja di ambil dari bank dibawa kabur oleh pelaku. 

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV SPBU Desa Lubuk Batang. 

Uang tersebut merupakan gaji karyawan PT Mitra Ogan Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan. 

Dari rekaman CCTV sebuah mobil jenis Kijang Innova warna silver masuk ke dalam antrian pengisian BBM di jalur sepeda motor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: