Banner Pemprov
Pemkot Baru

Keripik Gedebong Pisang Desa Karya Makmur Menuju Merek Kolektif dengan Pendampingan Kanwil Kemenkum Babel

Keripik Gedebong Pisang Desa Karya Makmur Menuju Merek Kolektif dengan Pendampingan Kanwil Kemenkum Babel

Keripik Gedebong Pisang UP2K Maju Bersama Diusulkan sebagai Merek Kolektif, Kanwil Kementerian Hukum Babel Lakukan Pendampingan Pendaftaran--

“Kami mendorong agar produk-produk unggulan desa memiliki perlindungan hukum yang memadai, sehingga dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ungkap Kaswo.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa pendampingan pendaftaran merek kolektif merupakan bagian dari upaya Kanwil dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

“Dengan perlindungan hukum yang kuat, produk-produk lokal desa diharapkan mampu berkembang, berdaya saing, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” tegas Johan.

Melalui pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap produk Keripik Gedebong Pisang UP2K Maju Bersama dapat segera terdaftar sebagai merek kolektif dan menjadi contoh keberhasilan penguatan ekonomi desa berbasis kekayaan intelektual.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait