Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Entry Meeting Evaluasi Manajemen Risiko TA 2025
Entry meeting evaluasi manajemen risiko 2025 di Kanwil Kemenkum Babel didampingi Inspektorat Jenderal guna tingkatkan akuntabilitas organisasi.--
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Entry Meeting Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025
Pangkalpinang , sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Entry Meeting Evaluasi Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 8 Desember 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkum Babel dan menjadi tahapan awal dalam memastikan penerapan manajemen risiko berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan terbaru di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, beserta jajaran pejabat dan pegawai terkait, serta Tim Evaluator dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Johan Manurung secara resmi membuka kegiatan sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam mendukung pelaksanaan evaluasi manajemen risiko sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ia menekankan bahwa manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mencegah permasalahan dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
BACA JUGA:Penguatan Pemahaman KUHP Baru, Kanwil Babel Hadiri Training of Facilitator BPSDM Hukum
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Kapasitas ASN melalui Sosialisasi Kepegawaian 2025
“Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen penuh mendukung evaluasi ini. Kami memandang manajemen risiko sebagai alat strategis untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” ujar Johan.
Pada kesempatan tersebut, Johan juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel menjadi salah satu kantor wilayah yang telah melakukan pemetaan Rumah Dinas Barang Milik Negara (BMN) secara lengkap dan terstruktur, mulai dari pendataan, kondisi fisik, hingga peruntukan dan pemanfaatan aset.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari implementasi manajemen risiko dalam pengelolaan aset negara.
Selanjutnya, Pengendali Teknis Evaluasi, Nani, menjelaskan bahwa kehadiran Tim Inspektorat Jenderal bertujuan untuk melakukan evaluasi atas penerapan manajemen risiko seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko.
Evaluasi tersebut mencakup dua aspek utama, yakni Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI).
Dalam pelaksanaannya, Tim Evaluator akan melakukan pendampingan kepada Kanwil Kemenkum Babel melalui pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), pendalaman informasi melalui wawancara langsung dengan pejabat dan pegawai, serta peninjauan kondisi lapangan.
Peninjauan tersebut meliputi titik-titik pelayanan, lokasi pengaduan masyarakat, dan fasilitas lain yang berkaitan dengan objek risiko organisasi.
Menutup kegiatan entry meeting, Johan Manurung kembali menegaskan kesiapan jajarannya untuk berkolaborasi secara terbuka dan kooperatif selama proses evaluasi berlangsung.
Ia berharap evaluasi ini dapat memberikan masukan konstruktif guna memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas pengendalian risiko organisasi.
Dengan manajemen risiko yang kuat, kami optimistis layanan publik yang diberikan akan semakin baik, profesional, dan terpercaya,” tutup Johan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel meneguhkan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



