Tuntutan Tidak Adil, Kuasa Hukum Terdakwa Perintangan Penyidikan Minta Jaksa Kembangkan Perkara

Tuntutan Tidak Adil, Kuasa Hukum Terdakwa Perintangan Penyidikan Minta Jaksa Kembangkan Perkara--
Lebih lanjut, Fitricia menyatakan bahwa timnya akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan pada sidang mendatang.
"Pledoi akan kami bacakan dan uraikan secara rinci pada agenda sidang berikutnya. Kami akan tunjukkan bahwa klien kami tidak sepenuhnya bersalah sebagaimana yang dituduhkan," tambahnya.
Dari fakta persidangan terungkap, kedua terdakwa disebut secara aktif melakukan upaya pengaburan fakta dan manipulasi data yang seharusnya menjadi bukti penting dalam perkara korupsi proyek internet desa tersebut.
Mereka juga diduga turut mengatur keterangan saksi agar tidak sesuai dengan peristiwa sebenarnya, sehingga proses penyidikan sempat mengalami hambatan.
Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Kristanto Sahat SH MH ini, akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari tim penasihat hukum masing-masing terdakwa.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa selain pelaku utama korupsi, ada pula pihak-pihak yang berupaya membuat skenario mengaburkan fakta hukum, sebuah praktik yang dinilai memperburuk upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: