Kajari Banyuasin Pastikan Anak Buahnya Tidak Main Proyek: Laporkan, Adukan, Kita Gas..

Kajari Banyuasin Pastikan Anak Buahnya Tidak Main Proyek: Laporkan, Adukan, Kita Gas.-Foto: dokumen/sumeks.co -
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Raymund Hardianto Sihotang memastikan anak buahnya tidak bermain proyek di Bumi Sedulang Setudung.
"Tidak ada main proyek, dan tidak akan pernah ada (main proyek)," tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Raymund Hardianto Sihotang.
Jika ada anak buahnya dalam hal kepala seksi (kasi) bermain proyek, ia meminta kepada pihak yang mengetahui hal itu untuk segera melaporkan kepada dirinya.
Sehingga, ia akan memberikan sanksi dan hukuman kepada yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Laporkan, adukan kita gas," jelasnya.
BACA JUGA:Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Musnahkan 8 HP Sitaan Hasil Razia
BACA JUGA:Pasca Penggeledahan, Kejari Banyuasin Teliti Dokumen Barang Bukti Korupsi Dana PMI 2019-2021
Tapi jika dalam bertugas melakukan penyamaran dan lainnya, ia tidak mempersoalkan hal itu.
Lebih lanjut Raymond menegaskan kalau kejaksaan Negeri Banyuasin tidak hanya berfokus pada penegakan hukum saja, tapi juga pada pencegahan dan lain sebagainya.
"Sosialisasi dan pencegahan hukum," tuturnya.
Kemudian, Kejaksaan Negeri Banyuasin telah menangani 11 perkara yang telah diproses dalam tahap penyidikan.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir untuk Keberangkatan Umroh
11 perkara itu terdiri dari tiga perkara di Bea Cukai, satu perkara di Dinas Lingkungan Hidup, tiga di Dinas Perhubungan, tiga perkara di Dinas PUPR serta 1 di PMI.
“Yang belum selesai yaitu perkara dishub tinggal tuntutan dan PMI masih perhitungan kerugian,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: