Motif dan Peran Tersangka Pengrusakan di Palembang, Diajak Via Grup Instagram, Polisi Kejar Aktor Intelektual

Motif dan Peran Tersangka Pengrusakan di Palembang, Diajak Via Grup Instagram, Polisi Kejar Aktor Intelektual

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Wakapolrestabes AKBP Aditya serta Kasat Reskrim AKBP Andrie Setyawan-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polrestabes Palembang ungkap peran serta motif dari para tersangka dalam pengrusakan Kantor Ditlantas Polda Sumsel dan Pos Polisi Kontainer yang terjadi pada Jumat 31 Agustus 2025, sekira pukul 02.00 WIB.

Aksi para tersangka ini dimulai di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumsel Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang. 

Motif mereka ini diketahui merupakan ajakan atau seruan yang dilakukan sekelompok pemuda melalui akun media sosial Instagram (IG) yang mereka namakan Grup Kacau.

Sementara untuk peran dari masing-masing tersangka, yakni M Ikhsan Pratama (18) warga Jalan Kapten Abdullah, Lorong Cendrawasih I, Kecamatan Plaju Palembang.

BACA JUGA:42 Orang yang Terlibat Pengrusakan dan Pembakaran Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel dan Tes Urine

BACA JUGA:Kasus Pengrusakan Tanaman & Penganiayaan Karyawan PT SKB, PT GPU Dinilai Lepas Tangan

Tersangka berperan melempar molotov terhadap mobil Avanza yang berada di pos polisi Lambidaro.

Kemudian MZ Alias Faris (18) warga Jalan Sungai Goreng, Gang Rukun, Kecamatan Plaju Ilir Palembang memiliki peranan yang sama dengan tersangka M. Ikhsan Pratama.

Selanjutnya PA (18) Warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang mendorong mobil Avanza yang berada di pos polisi Lambidaro.

Terakhir ada M Tommy Oktariyadi (20) warga Kecamatan Sukarami Palembang memiliki peranan melempar batu di pos polisi di simpang Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Buntut Laporan Dugaan Pengrusakan Papan Ahli Waris, Polisi Cek Lokasi Sekitar Makam Raden Nangling

BACA JUGA:Buntut Laporan Dugaan Pengrusakan Papan Ahli Waris, Polisi Cek Lokasi Sekitar Makam Raden Nangling

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Wakapolrestabes AKBP Aditya serta Kasat Reskrim AKBP Andrie Setyawan mengatakan, bahwa para pelaku ini ditangkap atas 2 laporan polisi.

"Laporan polisinya mengenai pengerusakan terhadap kantor Ditlantas Polda Sumsel dan satunya lagi pos polisi kontainer Lambidaro," ujarnya, Jumat 12 September 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait