IAIN Bangka Belitung Gandeng Kemenkum Babel Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Mahasiswa

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, bersama Rektor IAIN Bangka Belitung, Irawan, menandatangani perjanjian kerja sama pada kegiatan PBAK 2025 di kampus IAIN SAS Bangka Belitung.--
Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan keseriusan Kemenkumham Babel dalam memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi terkait aspek hukum, khususnya perlindungan KI.
Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program lanjutan seperti seminar, pelatihan, klinik KI, serta pendampingan bagi mahasiswa dan dosen dalam mendaftarkan karya mereka ke sistem hukum nasional.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Lantik 3 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipi
BACA JUGA:Kemenkum Babel dan Pemkab Perkuat Perlindungan Produk Lokal
Dengan demikian, sinergi ini bukan hanya sebatas penandatanganan, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi pengembangan kampus dan masyarakat di Bangka Belitung.
Kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Babel dan IAIN Bangka Belitung ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat pembangunan hukum berbasis masyarakat dan pendidikan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak lahir karya akademik dan inovasi yang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: