Polda Sumsel Tetapkan 9 Orang Tersangka Aksi Kerusuhan di Palembang, 54 Dipulangkan kepada Orang Tua

Polda Sumsel Tetapkan 9 Orang Tersangka Aksi Kerusuhan di Palembang, 54 Dipulangkan kepada Orang Tua.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Menurut dia, aksi juga menyebabkan kerusakan pada Kantor DPRD Provinsi Sumsel fasilitas pelayanan masyarakat, Kantor Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel termasuk pos polisi Lambidaro Simpang PIM Palembang yang membuat pelayanan lalu lintas terganggu.
“Akibat perusakan tersebut Pos Pelayanan Polisi untuk masyarakat menjadi terganggu khususnya titik-titik jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan,” katanya.
BACA JUGA:Lihat Aksi Berani Imam Masjid ini Untuk Jembatani Perdamaian di Tengah Kerusuhan Rasis di Inggris
Nandang Mu'min berharap situasi usai kericuhan dapat segera pulih, serta seluruh pihak dapat menahan diri agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.
Selain itu, ia juga mengimbau orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, mengingat sebagian besar diamankan pada malam hingga dini dan pagi hari.
Ia juga berharap situasi di Kota Palembang sumatera Selatan umumnya dapat segera kembali kondusif.
"Kami minta kepada orangtua untuk mengawasi betul anak-anaknya dan keberadaan mereka di mana. Apalagi, umumnya yang kami amankan ini mereka diamankan pukul 02.00 WIB ke atas hingga pukul 05.00 WIB," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: