Istri Pertama Syukri Zen Tepis Akar Masalah Peristiwa Penusukan Istri Siri Bukan Lantaran Ingin Rujuk

Istri Pertama Syukri Zen Tepis Akar Masalah Peristiwa Penusukan Istri Siri Bukan Lantaran Rujuk--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Syukri Zen, mantan anggota DPRD Kota Palembang, kembali menyajikan fakta mengejutkan.
Dalam sidang yang digelar Selasa 26 Agustus 2025 Yeti Etika, istri pertama Syukri Zen dihadirkan sebagai saksi oleh tim penasihat hukum.
Kehadiran Yeti disebut sebagai upaya untuk membuka tabir persoalan yang selama ini masih simpang siur, terutama terkait motif di balik kasus yang menyeret nama suaminya.
Yeti dalam keterangannya di depan majelis hakim mengungkap bahwa, akar permasalahan bukan semata soal hubungan asmara antara Syukri dengan istri sirinya, Patmawati, melainkan menyangkut persoalan harta berupa sertifikat tanah yang berada di tangan Patmawati.
BACA JUGA:Ahli Forensik Sebut Korban Alami 10 Luka Tusukan, Kuasa Hukum Syukri Zen: Terlalu Didramatisir
Diceritakan Yeti, ia pertama kali mengenal Patmawati pada tahun 2016. Saat itu, Patmawati sering datang ke rumah sebagai perawat.
Beberapa bulan kemudian, Yeti baru mengetahui bahwa suaminya ternyata telah menikah siri dengan perempuan tersebut tanpa sepengetahuannya.
Suasana ruang sidang kasus penusukan mantan anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen terhadap istri siri Patmawati --
Seiring berjalannya waktu, sejak Syukri Zen pensiun dari kursi DPRD mulai menyadari adanya sejumlah aset keluarga yang justru dikuasai oleh Patmawati.
Dua di antaranya adalah sertifikat tanah yang terletak di Jakarta dan di kawasan Sekojo, Palembang.
"Ia (Patmawati) sengaja meminta uang sebagai syarat jika sertifikat tanah itu ingin dikembalikan. Untuk tanah di Jakarta dimintai Rp750 juta, sementara di Sekojo Rp645 juta. Jadi totalnya hampir Rp1,4 miliar," ungkap Yeti di persidangan.
Menurut Yeti, permintaan itu jelas memberatkan karena kondisi keuangan keluarga sudah sangat sulit. Apalagi, Syukri Zen pernah menggadaikan SK sebagai anggota DPRD ke bank dengan nilai Rp1,7 miliar, di mana Rp1,3 miliar di antaranya dipakai untuk membangun klinik milik Patmawati.
BACA JUGA:11 Tusukan dan Sebulan Buron, Mantan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditangkap Motif Asmara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: