Kasus Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel Segera Rampungkan Dakwaan

Kasus Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel Segera Rampungkan Dakwaan

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH-Foto: Fadly/sumeks.co-

Apabila dakwaan segera dilimpahkan ke pengadilan, persidangan kasus Pasar Cinde berpotensi menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah dibongkar di Sumsel dalam satu dekade terakhir.

Masyarakat berharap proses hukum ini tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga mampu mengembalikan kerugian negara dan menjadi pelajaran pahit agar proyek ambisius ke depan tidak lagi dikotori praktik korupsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait