PTUN Palembang Gelar Sidang Lapangan Sengketa Status Cagar Budaya Makam Pangeran Kramojayo

PTUN Palembang Gelar Sidang Lapangan Sengketa Status Cagar Budaya Makam Pangeran Kramojayo--
Ia pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Kesultanan (1823-1825) dan memimpin sejumlah pertempuran melawan kolonial Belanda, termasuk Perang Menteng 1819. Pada 1851, ia ditangkap Belanda dan diasingkan ke Pulau Jawa.
Dengan bobot sejarah dan nilai budaya yang melekat, banyak pihak menilai penetapan komplek pemakaman Pangeran Kramojayo sebagai cagar budaya adalah langkah tepat untuk menjaga warisan sejarah Palembang.
Kini, keputusan akhir ada di tangan majelis hakim PTUN Palembang yang akan menentukan arah penyelesaian sengketa ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: