Polsek Muara Kuang Tangkap Pelaku Curat di SP TMB Desa Tanjung Miring Ogan Ilir, Ada Keris yang Diamankan

Pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap Polsek Muara Kuang. --
Proses penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir bersama tim reskrim dan pihak security, dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim, AIPDA Efri Juliansyah, S.H.
Barang bukti yang diamankan dua jeriken minyak kondensat lebih kurang 70 liter, satu bilah keris bergagang dan bersarung kayu berwarna cokelat tua.
BACA JUGA:Personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir & Polsek Muara Kuang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, BAP terhadap pelaku, penyitaan barang bukti, dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke JPU.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir untuk mencegah tindak kriminal serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: