Bupati Muba Lepaskan Borgol di Tangan Pria Ini, Siapa Dia?

Suharto masuk katagori pelaku pidana yang layak mendapatkan restorative justice.--
BACA JUGA:Kejari OKI Restorative Justice Kasus Penadahan dan Penganiayaan Ringan
BACA JUGA:Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga Dari Jeratan Pasal Pencurian Melalui Restorative Justice
Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH, yang menerima langsung penyerahan Suharto, menyampaikan apresiasinya atas langkah humanis yang dilakukan Kejari Muba.
Ia menyebut bahwa keputusan tersebut mencerminkan kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat.
Bupati Muba mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari, yang telah memberikan kesempatan kedua bagi warga kami untuk kembali ke keluarga dan masyarakat.
“Mudah-mudahan Suharto bisa kembali menafkahi anak-istrinya," ujar Toha.
BACA JUGA:Kejari OKI Restorative Justice Kasus Penadahan dan Penganiayaan Ringan
BACA JUGA:Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga Dari Jeratan Pasal Pencurian Melalui Restorative Justice
Suharto tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Didampingi sang istri, Sriwaryani dia merasa terharu dan berterima kasih atas perhatian dari Kejari dan Pemkab Muba.
“Setelah ini saya akan berobat. Terima kasih Pak Bupati, Pak Kajari. Saya ingin kembali bekerja dan tidak mengulangi kesalahan,” ucapnya lirih.
Diketahui, Suharto menderita penyakit bisul yang cukup parah. Untuk itu Bupati Muba akan segera memfasilitasi penanganan kondisi kesehatannya dengan pembiayaan melalui BPJS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: