Rapat Harmonisasi Ranperkada Pemerintah Kabupaten Bangka, Kemenkum Babel Bahas Tiga Regulasi Penting

Suasana Rapat Harmonisasi Tiga Ranperkada antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka, Kamis 31 Juli 2025.--
Dalam proses harmonisasi, tujuan utama adalah mewujudkan pengelolaan aset daerah secara terencana dan optimal, sehingga aset yang dimiliki dapat digunakan secara efisien dan efektif.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi, juga memberikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung.
Ia berharap bahwa hasil harmonisasi ini dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, taat asas, dan efektif, sehingga dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Bangka.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan substansi dari ketiga Ranperkada tersebut. Diskusi dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder, seperti pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bangka dan Kemenkumham Babel.
Pembahasan ini difokuskan untuk menyelaraskan isi rancangan peraturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta teknik penyusunan peraturan yang baik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan seluruh regulasi yang diterbitkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan hukum dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bangka.
BACA JUGA:Capaian Luar Biasa Kanwil Kemenkum Babel di Bidang Administrasi Hukum Umum Semester 1 2025
BACA JUGA:Ini Capaian Luar Biasa Kanwil Kemenkum Babel dalam Pembinaan Hukum 2025
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham, termasuk JFT Perancang Madya, JFT Perancang Muda, serta CPNS Perancang Pertama.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bangka, hadir Kepala BPPKAD beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: