Oknum APH Minta Dana Desa di Lahat Ketar Ketir, Kejati Sumsel Buka Percakapan Telepon

Oknum APH Minta Dana Desa di Lahat Ketar Ketir, Kejati Sumsel Buka Percakapan Telepon

Oknum APH minta dana desa di Lahat ketar ketir, Kejati Sumsel buka percakapan telepon.--

Sebelumnya Elsye Hartuti, seorang staf kecamatan dan 18 Kades di Lahat sempat dibawa ke kantor Kejati Sumsel di Palembang.

Kini mereka hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus pemerasan Dana Desa, mereka sudah dipulangkan ke kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja 

BACA JUGA:Camat Tidak Tersangka, Siapa Kumpulkan 20 Kades di Kantor Camat Dalih Forum APBDes?

Kaban Kesbangpol Kabupaten Lahat Raswan Anshori berharap kasus pemerasan dana desa ini tidak terjadi lagi.

Bambang H, Sekretaris Forum Kades Kabupaten Lahat membenarkan 2 orang dari Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung tidak pulang.

Keduanya ‘tersangkut’ kasus dana desa itu dan masuk penjara di Rutan kelas 1A Pakjo, Palembang.

“18 Kades sudah pulang ke Lahat. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja 

BACA JUGA:Camat Tidak Tersangka, Siapa Kumpulkan 20 Kades di Kantor Camat Dalih Forum APBDes?

Diketahui, aksi pemerasan dana desa (DD) tidak hanya dilakukan 2 oknum Kades Pagar Gunung, kabupaten Lahat di tahun ini saja. Tapi juga berlangsung di tahun sebelumnya.

Penyidik Kejati Sumsel sedang menelusuri praktik pemerasan dana desa ini sudah terjadi berapa kali?

Fakta ini diungkap Aspidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH saat konferensi pers penetapan tersangka 2 oknum Kades di Lahat, Jumat 25 Juli 2025.

2 Kades yang menjadi tersangka itu, Nahudin dari desa Padang Pagun, dia juga Ketua Forum Kades di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat. 

BACA JUGA:Camat Tidak Tersangka, Siapa Kumpulkan 20 Kades di Kantor Camat Dalih Forum APBDes?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait