Wujudkan Asta Cita Presiden Berantas Narkoba & Musik Remix, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir-Pemkab Koordinasi

Ps Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, saat melakukan koordinasi dengan Pemkab Ogan Ilir terkait asta citra Presiden Prabowo. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir.
Koordinasi Satresnarkoba Polres Ogan Ilir ke Pemkab Ogan Ilir tersebut terkait program asta cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Adapun asta cita Presiden Prabowo tersebut, yakni, memberantas Narkoba serta membatasi penyelenggaraan musik remix.
Ps Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja mengungkapkan, asta cita Presiden Prabowo tersebut terdapat pada point ke-7.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1 Kg di Tanjung Lubuk
"Di point tersebut tentang pemberantasan narkoba, penegakan Perda, serta pembatasan hiburan malam dan larangan musik remix," tuturnya, Selasa, 22 Juli 2025.
Koordinasi strategis tersebut, dilakukan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bertempat di Ruang Kerja Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan koordinasi yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU Surya Atmaja, S.H., didampingi KBO Satresnarkoba.
Pihak Pemkab Ogan Ilir diwakili oleh Asisten II Sekda, Muhammad Thahir Ritonga dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Ogan Ilir, Imtihana, S.H., M.Si.
BACA JUGA:Pengedar Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Polisi Temukan 14,07 Gram dari Pelaku
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Tanjung Raja Kembali Berhasil Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel dalam Zoom Meeting pada 14 Juli 2025.
Serta bagian dari langkah konkret di daerah dalam menyukseskan kebijakan nasional pemberantasan narkoba dan penertiban hiburan malam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: