Wujudkan Asta Cita Presiden Berantas Narkoba & Musik Remix, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir-Pemkab Koordinasi

Wujudkan Asta Cita Presiden Berantas Narkoba & Musik Remix, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir-Pemkab Koordinasi

Ps Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, saat melakukan koordinasi dengan Pemkab Ogan Ilir terkait asta citra Presiden Prabowo. --

Ps Kasat Resnarkoba dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Tetapi juga pada pencegahan secara sistematis dan kolaboratif," ungkapnya. 

BACA JUGA:BRAVO! Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kg Jaringan Internasional

BACA JUGA:Penyidikan Undercover Buy, Polda Sumsel Tembak Ban Mobil Kurir Narkoba di Ogan Ilir yang Kabur hingga Hancur

Musik remix di hiburan malam sering kali menjadi pemicu perilaku negatif, termasuk konsumsi narkoba dan minuman keras. 

"Maka dari itu, diperlukan upaya regulatif dan komitmen bersama seluruh stakeholder agar lingkungan masyarakat tetap aman, sehat, dan terkendali," ujar IPTU Surya. 

Adapun hasil koordinasi yang telah disepakati, antara lain, peninjauan ulang dan rencana revisi terhadap Perda Nomor 04 Tahun 2019, sebagai perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang pengaturan operasional tempat hiburan di Ogan Ilir.

Rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta pemilik usaha hiburan guna membahas pembatasan pesta rakyat/hiburan malam.

BACA JUGA:Mobil Terbalik di Tanjung Raja Ogan Ilir, Ternyata Milik Bandar Narkoba, Dikejar Anggota Polda Sumsel

BACA JUGA:Misteri Mobil Terbalik di Jalan Raya Tanjung Raja-Cinta Manis Ogan Ilir, Penangkapan Bandar Narkoba?

Penyusunan Kesepakatan Bersama antara Forkopimda, para camat, kapolsek, kades, tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Ogan Ilir dalam hal pembatasan hiburan malam dan pelarangan penggunaan musik remix dalam orgen tunggal atau orkes melayu.

"Rapat koordinasi lintas sektor direncanakan dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kantor Pemkab Ogan Ilir," sebutnya.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam upaya mewujudkan Ogan Ilir yang bersih dari narkoba dan kondusif dari gangguan sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait