Saksi Pengawas Proyek Pokir Anita Noeringhati Akui Manipulasi Progres Pembangunan Kantor Lurah

Saksi Pengawas Proyek Pokir Anita Noeringhati Akui Manipulasi Progres Pembangunan Kantor Lurah--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi fee proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumsel atas nama Anita Noeringhati di Kabupaten Banyuasin.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu 16 Juli 2025, pengawas proyek bernama Fahrurrozi secara terang-terangan mengakui telah melakukan manipulasi laporan progres pembangunan.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH itu menghadirkan Fahrurrozi sebagai saksi.
.Di hadapan majelis, Fahrurrozi mengakui bahwa dirinya, yang memiliki tanggung jawab sebagai pengawas proyek, tidak melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Sidang Fee Proyek Pokir Eks Ketua DPRD Anita Noeringhati, Kepala Bappeda Bongkar Sumber Duit
BACA JUGA:Saksi Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Rp400 Juta 'Untuk Ibu', Diasumsikan untuk Anita Noeringhati
Pengakuan tersebut mencuat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU), dari Kejati Sumsel mengkonfrontasi perbedaan data antara laporan dan kondisi di lapangan.
Disebutkan dalam laporan bahwa progres pembangunan kantor lurah Keramat Raya telah mencapai 70 persen. Namun, fakta sebenarnya di lapangan hanya menunjukkan realisasi sekitar 40 persen.
PN Palembang gelar lanjutan sidang korupsi fee proyek pokir Anita Noeringhati eks Ketua DPRD Sumsel--
Dengan nada gugup, Fahrurrozi menjawab, "Itu saya yang buat laporan pekerjaan fisik kantor lurah jadi 70 persen, sedangkan realitanya di lapangan progresnya baru 40 persen."
Lebih lanjut, Fahrurrozi menjelaskan bahwa manipulasi data progres proyek tersebut dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Andi Wijaya.
Ia pun mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan dan prosedur dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Tak hanya soal kantor lurah, Fahrurrozi juga mengaku mengawasi tiga proyek lainnya, seperti pengecoran jalan dan pembangunan drainase.
BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Fee Proyek Pokir Eks Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati Berlanjut
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: