Implementasi Manajemen Risiko dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Keberadaan JTTS mampu menurunkan waktu tempuh, menekan biaya logistik, mempercepat distribusi hasil pertanian dan industri, hingga meningkatkan pendapatan masyarakat di berbagai wilayah hingga 70 persen.--
SUMEKS.CO - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) merupakan salah satu inisiatif strategis nasional oleh Pemerintah, dimana saat ini menunjukkan kontribusi yang nyata dalam memperkuat konektivitas antarwilayah di Pulau Sumatera.
Dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan mandat pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024, proyek ini tidak hanya menjadi tulang punggung infrastruktur transportasi, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan.
Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam pembukaan forum International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, yang menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan semata-mata proyek fisik, tetapi bagian integral dari sistem ketahanan nasional.
AHY menyampaikan bahwa setiap ruas tol harus mampu membuka potensi ekonomi baru, serta berperan dalam memperkuat ekosistem logistik nasional.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan IKN & KEK Batulicin, Hutama Karya Bangun Jembatan Penghubung Vital di Kalsel
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, pernyataan ini sejalan dengan semangat pembangunan JTTS, yang secara nyata membuktikan bahwa infrastruktur menciptakan dampak sosial ekonomi dimensi yang lebih luas dari sekadar konektivitas.
"Keberadaan JTTS mampu menurunkan waktu tempuh, menekan biaya logistik, mempercepat distribusi hasil pertanian dan industri, hingga meningkatkan pendapatan masyarakat di berbagai wilayah hingga 70 persen," jelas Adjib.
Namun demikian, seperti pada pelaksanaan proyek berskala besar lainnya, maka pembangunan JTTS tidak terlepas dari berbagai macam tantangan yang ada antara lain dinamika pembebasan lahan, dan proses administratif yang kompleks seperti penerbitan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), memerlukan koordinasi lintas lembaga dan memerlukan waktu yang tidak singkat.
Dimana ketika terjadi deviasi dari jadwal semula, konsekuensinya tidak hanya berdampak pada jadwal konstruksi, tetapi juga pada struktur biaya, beban bunga, dan kelangsungan arus kas proyek.
BACA JUGA:Bantuan Hutama Karya Group, Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh dan Riau
Dalam menyikapi kondisi tersebut, Hutama Karya terus memperkuat pendekatan manajemen risiko untuk memastikan proyek tetap berada dalam batas kelayakan investasi dan tidak membebani keberlangsungan keuangan perusahaan.
Berbagai strategi manajemen risiko telah diimplementasikan diantaranya adalah penyesuaian masa konsesi sebagai respons atas kebutuhan waktu pengembalian investasi, serta penguatan struktur pendanaan melalui kombinasi berbagai instrumen keuangan termasuk Penyertaan Modal Negara (PMN), obligasi, pinjaman perbankan, dan dukungan Pemerintah lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: