Jalan Rusak Hingga Minimnya Bantuan Alat Pertanian, Jadi Keluhan Warga di Reses Anggota DPRD Ogan Ilir Dapil V

Jalan Rusak Hingga Minimnya Bantuan Alat Pertanian, Jadi Keluhan Warga di Reses Anggota DPRD Ogan Ilir Dapil V

Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Dapil V, Huzaimi, saat melakukan reses masa sidang III di Kecamatan Tanjung Batu dan Kecamatan Payaraman. --

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kegiatan reses ini dilaksanakan dari tanggal 8 sampai dengan 13 Juli 2025. 

Setiap anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, wajib turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna melaksanakan perintah undang-undang dan menjalankan amanah konstitusi, serta tugas kedewanan di luar kegiatan persidangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait