Pemeriksaan Alex Noerdin Sebagai Tersangka Kasus Pasar Cinde Dijadwal Ulang, Ini Alasannya

Pemeriksaan Alex Noerdin Sebagai Tersangka Kasus Pasar Cinde Dijadwal Ulang, Ini Alasannya

Pemeriksaan alex noerdin sebagai tersangka di kasus pasar cinde dijadwal ulang.--

Kedua tersangka selanjutnya kembali mendekam di sel tahanan Rutan Pakjo Palembang. 

Sementara tersangka Raimar Yousnaldi, Kepala Cabang PT Magna Beatum tidak banyak bicara, dia hanya diam.

Total ada 4 tersangka yang telah diumumkan Kejati Sumsel di kasus korupsi pasar Cinde ini. 

Selain Eddy dan Raimar, ada mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur PT Magna Beatum, Aldrin Tando.

Nah, Aldrin Tando saat ini masih berada di luar negeri dan telah masuk daftar cegah tangkal oleh pihak imigrasi.

BACA JUGA:SIMAK, Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus Pasar Cinde, Termasuk Rusaknya Cagar Budaya 

BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri

Kasus ini bermula dari proyek revitalisasi Pasar Cinde yang digagas sebagai bagian dari penataan kota dan penyambutan Asian Games 2018.

Nah, di kasus ini pasar Cinde ini terungkap fakta ada upaya untuk menjadikan peran pengganti tersangka, bahkan disebut ada iming-iming dana Rp17 miliar. 

Temuan fakta ini diungkap Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH saat rilis kasus pasar Cinde dengan penetapan 4 tersangka, Rabu, 2 Juli 2025.

Bahkan diungkap Aspidsus, bahkan ada orang yang bersedia pasang badan dengan kompensasi sejumlah uang senilai kurang lebih Rp17 miliar, serta ada upaya mencarikan pemeran pengganti untuk menjadi tersangka.

"Jadi tidak menutup kemungkinan para tersangka dikenakan Pasal Penghalangan Penyidikan Obstruction Of Justice," tegas Umaryadi.

BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri

BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

Fakta-fakta itu terungkap berupa bukti elektronik (chatting handphone) berupa pesan di ponsel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait