Pemeriksaan Alex Noerdin Sebagai Tersangka Kasus Pasar Cinde Dijadwal Ulang, Ini Alasannya

Pemeriksaan alex noerdin sebagai tersangka di kasus pasar cinde dijadwal ulang.--
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri
BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
Dalam kasus ini penyidik Kejati Sumsel sudah memeriksa 74 orang saksi.
Modus operandi di kasus korupsi pasar Cinde ini, kata Aspidsus Umaryadi bermula dari proyek mekanisme Bangun Guna Serah (BGS).
Saat itu, sedang gencar pembangunan fasilitas pendukung Asian Games 2018.
Jadi pasar Cinde sebagai aset Pemprov Sumsel itu akan dibangun menjadi mall Aldiron.
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri
BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
Dalam pembangunannya terjadi masalah, dimana pasar Cinde dalah cagar budaya.
Proses pengembangan pasar Cinde dengan mekanisme Bangun Guna Serah (BGS) dalam pelaksanaannya juga bermasalah.
Proses pengadaan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan BGS tidak memenuhi kualifikasi panitia pengadaan.
Akibat kontrak tersebut, bangunan cagar budaya Pasar Cinde hilang.
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri
BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
Temuan penyidik Kejati Sumsel juga ada aliran dana dari mitra kerjasama ke oknum pejabat terkait pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: