Kemenkum Babel Gelar Evaluasi Mendalam untuk Tingkatkan Standar Layanan Bantuan Hukum di Bangka Belitung

Suasana kegiatan Analisis dan Evaluasi Kebijakan Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Kemenkum Babel.--
Keberadaan OBH ini menjadi bagian yang sangat penting dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sepuluh OBH yang terverifikasi di Kepulauan Bangka Belitung antara lain adalah PDKP Kota Pangkal Pinang, LPH Hukum dan HAM Pancasila Kota Pangkal Pinang, LKBH Kabupaten Belitung, Hatami Koniah Kabupaten Bangka, YLBH Lentera Serumpun Sebalai Kabupaten Bangka, LBH Kubi Kota Pangkal Pinang, PLBH Al-Hakim Kota Pangkal Pinang, LBH Milinial Bangka Kabupaten Tengah, PLBH Legal Justice Kota Pangkal Pinang, dan YLBH Rusti Justicia Kabupaten Bangka.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Pangkal Pinang
BACA JUGA:Menuju Sistem Peradilan Modern, Kanwil Kemenkum Babel Antusias Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP
Masing-masing organisasi ini berperan aktif dalam menyediakan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak mampu.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Jeanne Darc Noviayanti Manik, yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini, mengungkapkan pentingnya adanya definisi yang jelas mengenai "orang tidak mampu" dan juga pentingnya pengaturan standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian bantuan hukum.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya peningkatan kualitas dan kuantitas penyedia layanan bantuan hukum serta akses informasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Sementara itu, H. KA. Tajuddin, Staf Khusus Gubernur Bidang Advokasi Hukum, juga memberikan pandangannya mengenai perlunya memperluas cakupan layanan bantuan hukum di daerah pedesaan.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Virtual E-Harmonisasi untuk Permohonan Raperda Daerah
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Bangka Selatan
Hal ini mencakup konsultasi hukum, mediasi, serta penggunaan bahasa lokal yang dapat mempermudah komunikasi antara pemberi bantuan hukum dan penerima layanan.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi wadah untuk mengevaluasi dan menganalisis kebijakan, tetapi juga merupakan forum penting untuk merumuskan langkah-langkah konkret guna meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Kepulauan Bangka Belitung.
Sinergi yang terjalin antara berbagai pihak dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa implementasi kebijakan bantuan hukum yang efektif sangat bergantung pada kerja sama yang erat antara pemerintah, OBH, dan masyarakat.
Penyusunan rekomendasi strategis di akhir kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: