Diselimuti Semak, Bau Pesing hingga Coretan Tangan Jahil Warnai Mangkraknya Mega Proyek Pasar Cinde

Diselimuti Semak, Bau Pesing hingga Coretan Tangan Jahil Warnai Mangkraknya Mega Proyek Pasar Cinde-Foto: Fadli/sumeks.co -
Kondisi serupa juga tampak di lantai dua bangunan lama Pasar Cinde, yang kini berubah menjadi gudang tak resmi berisi kaca-kaca bangunan dan material lainnya.
Menariknya, di salah satu ruangan terlihat sebuah tulisan yang sempat mencuri perhatian: "The First Thematic Mall In Sumatera."
BACA JUGA:Dua Pejabat Era 2016 Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Siapa Ya?
BACA JUGA:Dua Pejabat Era 2016 Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Siapa Ya?
Tulisan ini seolah menjadi saksi bisu ambisi besar yang kini tinggal puing-puing harapan. Hingga saat ini, belum diketahui pasti fungsi ruangan tersebut atau apakah proyek akan benar-benar dilanjutkan.
Sebagaimana diketahui, proyek yang dikerjakan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde ini dimulai pada Juni 2018.
Namun sejak pandemi Covid-19 melanda pada 2019, pembangunan terhenti total dan belum dilanjutkan hingga kini.
Dinding setinggi dua meter mengelilingi lokasi, dikunci rapat tanpa aktivitas apapun di baliknya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, 11 Pedagang Kembali Diperiksa Kejati Sumsel
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde, Mantan Kadisbud Palembang Tahun 2016 Kembali Diperiksa Kejati Sumsel
Ketidakjelasan ini memicu keresahan masyarakat, khususnya para pedagang yang telah membeli unit dan kios di proyek tersebut. Kerugian mereka ditaksir mencapai Rp8,4 miliar.
Beberapa di antaranya bahkan telah mengirim surat pengaduan ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Kapolri, Ketua KPK, hingga pengacara kondang Hotman Paris SH, untuk mencari keadilan dan kepastian hukum.
Dari bangunan megah yang pernah menjadi pusat ekonomi dan situs bersejarah, kini Pasar Cinde hanya menyisakan luka dan kecewa. Janji-janji pengembang yang pernah disampaikan, kini menguap tanpa kejelasan.
Namun, harapan belum benar-benar pupus. Dengan penyidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, masyarakat kembali menggantungkan harapan agar ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban yang dapat mengembalikan hak-hak mereka.
BACA JUGA: Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: