Giliran Ajudan Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang

Giliran Ajudan Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang

Giliran Ajudan Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang--

BACA JUGA:Posisi Harnojoyo Aman, Lebih Sekali Eks Walikota Palembang Itu Diperiksa Jaksa, Di Kasus Cinde Masih Saksi

Harnojoyo yang kini menyandang status warga biasa mengaku prihatin terhadap kondisi proyek yang hingga kini mangkrak.

Ia berharap pembangunan Pasar Cinde tetap dilanjutkan agar tidak merugikan masyarakat, khususnya para pedagang.


Mantan Walikota Palembang Harnojoyo memberikan keterangan usai jalani pemeriksaan penyidikan korupsi proyek Pasar Cinde--

Sebagai informasi, proyek revitalisasi Pasar Cinde sejak awal digadang-gadang menjadi ikon perdagangan modern Palembang.

Namun, proyek ini justru menjadi momok, setelah pembongkaran pasar lama justru diikuti mangkraknya pembangunan pasar baru.

Akibatnya, ratusan pedagang yang telah membayar kios merasa dirugikan karena tak kunjung mendapat hak mereka.

Banyak di antara mereka terpaksa pindah ke tempat lain, bahkan gulung tikar akibat kehilangan mata pencaharian.

Situasi ini memicu tekanan publik agar Kejati Sumsel menuntaskan penyidikan secara transparan dan menyeluruh. Sejak awal 2024, kasus Pasar Cinde masuk dalam daftar prioritas penyidikan Kejati Sumsel.

Puluhan saksi telah diperiksa dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat aktif, mantan pejabat Pemkot hingga pejabat Pemprov.

Pemeriksaan terhadap KA, menandai semakin luasnya penyisiran penyidik terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proyek bermasalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait