Bos Sawit Babel Afen Eks Direktur PT Dapo Agro Makmur Dikawal Ketat Usai Jalani Sidang Korupsi di PN Palembang

Bos Sawit Babel Afen Eks Direktur PT Dapo Agro Makmur Dikawal Ketat Usai Jalani Sidang Korupsi di PN Palembang

Bos Sawit Babel Afen Eks Direktur PT Dapo Agro Makmur Dikawal Ketat Usai Sidang Korupsi di PN Palembang--

BACA JUGA:Terungkap, Direktur PT DAM Afen Tersangka Korupsi Izin Kebun Sawit Ternyata 'Tauke' Sawit Ternama di Bangka

Ridwan Mukti disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Musi Rawas saat itu untuk melancarkan proses perizinan, sementara Effendy Suyono alias Suyono disebut sebagai pihak swasta yang paling diuntungkan dalam proyek ini.

Sebagai bentuk itikad baik, Effendy telah menitipkan uang sebesar Rp61,3 miliar ke penyidik untuk mengembalikan dugaan kerugian negara.


Suasana pengawalan ketat beberapa orang diduga bodyguard terdakwa Effendy Suyono alias Afen saat menuju mobil tahanan--

Selain itu, aparat penegak hukum juga telah menyita lahan perkebunan kelapa sawit miliknya. Namun jaksa menegaskan, langkah tersebut tidak menghapus unsur pidana yang telah terjadi.

Menanggapi dakwaan JPU, seluruh terdakwa melalui tim penasihat hukum mereka menyatakan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan).

"Kami telah berkomunikasi dan sepakat akan mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Mohon waktu untuk membacakan pada sidang pekan depan," ujar salah satu penasihat hukum di hadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH.

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar Kamis depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari masing-masing terdakwa.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama karena besarnya kerugian negara yang ditimbulkan serta keterlibatan sejumlah tokoh penting di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait