Buron Setahun Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Melintas di Desa Muara Baru OKI

 Buron Setahun Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Melintas di Desa Muara Baru OKI

Usai buron setahun pelaku curanmor di kecamatan Pedamaran berhasil ditangkap. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Polsek Pedamaran berhasil mengamankan pelaku Curanmor, saat sedang melintas di jalan hendak menuju Desa Muara Baru

Pelaku ini adalah Dedi Irawan alias Dedi Mat Bentol (31) yang telah buron selama setahun. Pelaku diamankan, Selasa 10 Juni 2025 malam. 

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan SH MSi mengatakan, pelaku ini diamankan saat melintas dengan kendaraan sepeda motor. 

Yakni sekira pukul 21.00 WIB hendak menuju Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap Warga, Modus Minta Tumpangan ke Mahasiswa

BACA JUGA:Motor Pegawai Kafe di Palembang Ini Raib Dicuri Pelaku Curanmor, Saat Dicek Ternyata CCTV Rusak

"Sebelumnya anggota mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku," ujar Kapolsek, Rabu 11 Juni 2025.

Jadi, lanjut Kapolsek atas informasi tersebut, sehingga tim langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Pelaku yang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Muara Baru akhirnya berhasil ditangkap," ungkapnya. 

Dijelaskan Kapolsek, pelaku yang merupakan warga Dusun IV Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI ini telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor. 

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Gasak Motor Kurir Paket di Palembang, Viral Kalimat Anak Bertanya Agek Papa Begawe Cakmano

BACA JUGA:Curanmor Tak Libur Saat Lebaran, Warga Jalan Naskah Palembang Gelar Sayembara Rp2 Juta

Yakni dilakukan oleh pelaku pada 30 April 2024 lalu sekitar pukul 12.30 WIB, di rumah korban Nopriandi (37), warga Dusun III Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran.

"Aksi pelaku ini berhasil mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat 110 tahun 2018 warna putih biru dengan nomor polisi BG 3386 KAO milik korban," kata Kapolsek. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait