Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Desa Tetangga Ditangkap Polsek Teluk Gelam, Pelaku Seret Korban

Polsek Teluk Gelam amankan pelaku penganiayaan di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Anggota Polsek Teluk Gelam berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap korbannya Yeni Oktarina (28) yang merupakan ibu rumah tangga.
Pelaku yang diamankan yaitu Umar (51) saat sedang berada di desa tetangga di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Muhammad Rizal SH mengatakan, untuk pelaku Umar diamankan pada Selasa 10 Juni 2025 sekira pukul 19.00 WIB.
"Sebelumnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat atas keberadaan pelaku saat sedang di rumah Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran," ungkap Kapolsek, Kamis 12 Juni 2025.
BACA JUGA:Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang
Jadi, dijelaskan Kapolsek, atas keberadaan pelaku di Desa Menang, sehingga anggota langsung menuju lokasi.
Kanit reskrim, Ipda Pilipus Suharyanto SSos bersama anggota langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku Umar.
Selanjutnya setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui atas perbuatannya. Yakni yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Kemudian pelaku diamankan ke mapolsek Teluk Gelam guna proses hukum.
Diterangkan Kapolsek, perbuatan pelaku terjadi Senin 19 Mei 2025 sekira pukul 16.30 WIB. Bertempat di depan rumah pelaku di Desa Talang Pangeran Kecamatan Teluk gelam Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Kejari OKI Restorative Justice Kasus Penadahan dan Penganiayaan Ringan
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Yeni Oktarina yang merupakan warga Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran," ujarnya.
Aksi pelaku ini, dikatakan Kapolsek, bermula saat itu korban menyuruh keponakannya menemui mantan suaminya kemudian sampai di sana istri pelaku langsung memarahi keponakkan korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: