Pelaku Bacok Ketua Panitia Kurban di Palembang Sempat Kabur ke OI Sebelum Menyerahkan Diri, Mengaku Menyesal

Pelaku Bacok Ketua Panitia Kurban di Palembang Sempat Kabur ke OI Sebelum Menyerahkan Diri, Mengaku Menyesal

Pelaku Bacok Ketua Panitia Kurban di Palembang Sempat Kabur ke OI Sebelum Menyerahkan Diri, Mengaku Menyesal.-Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelaku pembacokan terhadap ketua panitia kurban di Palembang sempat Kabur ke Ogan Ilir.

Setelah bacok ketua panitia kurban, pelaku Penganiayaan terhadap mantan Ketua RT di Kota Palembang sempat kabur ke wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa 10 Juni 2025. 

Pelaku yakni David (31) warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong AA Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I Palembang. 

Saat ditemui di Mapolsek SU I Palembang, Pelaku David mengaku khilaf dan menyesal apa yang telah ia perbuat kepada rekan mancingnya tersebut.

BACA JUGA:Usai Bacok Panitia Penyembelihan Hewan Kurban Pelaku Menyerahkan Diri, Ternyata Hal Ini Pemicunya

BACA JUGA:Diduga Dipicu Soal Hewan Kurban, Mantan Ketua RT di 5 Ulu Palembang Dibacok Warga

Pelaku David mengatakan, dirinya membacok korban karena khilaf dan awalnya tidak ada niat. 

"Saya benar-benar menyesal pak, saat itu hendak ke tempat pemotongan hanya untuk melihat saja, setelah itu lari ke OI kemudian menyerahkan diri," ungkapnya, Selasa 10 Juni 2025.

Sementara, Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri berkata bahwa untuk Motif pelaku David melakukan Penganiayaan terhadap korban hanya tersinggung tak dimasukkan dalam susunan kepanitiaan penyembelihan hewan kurban.

Pelaku David (31) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong AA, RT 29, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, membacok Suyanto (51) yang merupakan Ketua panitia kurban dan mantan Ketua RT 29.

BACA JUGA:Sumeks Group Sembelih 3 Hewan Kurban dan Bagikan Ratusan Kantong Daging pada Idul Adha 2025

BACA JUGA:Pedagang Hewan Kurban di Ogan Ilir Semringah, Orderan Meningkat Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Peristiwa tersebut terjadi lada saat pemotongan hewan kurban di Halaman Masjid Haqqul Yaqin, Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong AA, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, pada Sabtu 7 Juni 2025 sekitar pukul 10.15 WIB.

"Benar kita telah mengamankan David (31) diduga pelaku penganiayaan yang motifnya karena ketersinggungan pelaku karena tidak diajak sebagai kepanitiaan pemotongan hewan kurban," ujar Kapolsek SU I, AKP Heri, Selasa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait