Buron Setahun Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Melintas di Desa Muara Baru OKI

Usai buron setahun pelaku curanmor di kecamatan Pedamaran berhasil ditangkap. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Yakni seperti memarkirkan sepeda motor dengan posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motornya.
Kapolsek menambahkan, tentu ini memberi kesempatan bagi para pelaku kejahatan. Ketika sudah memiliki niat, lalu ditambah ada kesempatan, maka tindak kejahatan dengan mudah terjadi.
“Kasus serupa dengan modus yang sama sudah beberapa kali terjadi. Maka kami imbau masyarakat, jika memarkirkan kendaraannya, walau di halaman rumah, agar kunci kontaknya dicabut," jelasnya.
Jadi jika ingin memarkir dalam waktu lama, hendaknya ditambah kunci tambahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: