Kabar Gembira! Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paling Lambat Oktober 2025

Kabar Gembira! Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paling Lambat Oktober 2025

Tenaga honorer lolos PPPK formasi tahun 2024 direncanakan pengangkatan Oktober 2025. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Tenaga honorer yang dinyatakan lolos menajdi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 bakal segera dilakukan pengangkatan oleh pemerintah. 

Pemerintah merencanakan pengangkatan honorer jadi PPPK paling lambat Oktober 2025. Jelas ini menjadi kabar gembira. 


Pelantikan PPPK Kabupaten OKI dijadwalkan besok di halaman Kantor Bupati OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Pengangkatan paling lambat Oktober 2025 ini merupakan kebijakan pemerintah. Dimana pemerintah butuh waktu cukup lama untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi PPPK. 

Rupanya, hal itu disebabkan jumlah tenaga honorer 1,7 jutaan harus diselesaikan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

BACA JUGA:816 Calon PPPK Kemenag Sumsel Ikuti Tes Moderasi Beragama Gunakan Sistem CAT

BACA JUGA:Ini Cara Menentukan Estimasi Penghasilan Berdasarkan Golongan Bagi Pelamar PPPK

Adapun faktor utama adalah untuk melaksanakan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Dalam Pasal 66 menyebutkan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

Jadi, pemerintah menargetkan penataan Tenggara honorer jadi ASN harus selesai pada tahun 2025.

Untuk diketahui, sehingga, pada seleksi PPPK tahun anggaran 2025 diprioritaskan hanya untuk pelamar berstatus tenaga honorer. 

BACA JUGA:Kontrak PPPK Paruh Waktu Resmi Diputus MenPAN-RB Karena Hal Ini, Apa Saja!

BACA JUGA:MenPAN-RB Tegaskan Honorer yang Jadi PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pada seleksi tersebut pelaksanaannya terbagi 2, yaitu tahap 1 dan 2 yang berlangsung sejak tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: