Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, 11 Pedagang Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, 11 Pedagang Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasipenkum Kejati Sumsel--

BACA JUGA:Mantan Kadispenda Palembang Sinta Raharja Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Banyak pedagang yang telah mengeluarkan uang untuk membeli kios merasa dirugikan karena tak kunjung bisa menempati tempat usaha yang dijanjikan.

Sejak proses penyidikan dimulai, Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai instansi pemerintahan dan pihak swasta.

Beberapa nama besar telah diperiksa, seperti mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Walikota Palembang Harnojoyo, hingga sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Palembang.


Ilustrasi selain sejumlah pejabat dan mantan pejabat pihak swasta turut diperiksa kasus pasar Cinde Palembang--

Selain itu, penggeledahan juga telah dilakukan di tujuh lokasi strategis, termasuk Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor BPKAD Sumsel dan Palembang, Kantor Sekretariat Daerah Kota dan Provinsi, serta kantor instansi lainnya yang dianggap berkaitan dengan proyek tersebut.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Basyaruddin Akhmad: Beliau Diperiksa untuk Melengkapi Penyidikan Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:Kasus Proyek Pasar Cinde Palembang, Giliran Kacab PT Magna Beatum Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Dari pihak swasta, petinggi PT Magna Beatum sebagai pelaksana proyek juga telah menjalani pemeriksaan, termasuk direktur utama, komisaris, kepala cabang, hingga perwakilan perusahaan tersebut di Palembang. Panitia pengadaan, tim teknis, serta konsultan proyek juga tak luput dari panggilan penyidik.

Vanny menegaskan bahwa proses penyidikan masih akan terus dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini. Jika ada perkembangan penting, pasti akan kami sampaikan ke publik,".tegasnya.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde menjadi simbol dari proyek pembangunan yang gagal akibat dugaan penyalahgunaan wewenang dan kelalaian pengawasan. 

Harapan masyarakat kini tertuju pada penegakan hukum agar keadilan ditegakkan dan kerugian dapat dipulihkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait