Perkara Utang Piutang Berubah Jadi Penculikan Anak di Muratara, Pelaku Bahkan Masuk DPO

Perkara utang piutang berubah jadi penculikan anak di Muratara, pelaku bahkan masuk DPO. foto: polres muratara.--
Siang harinya sekitar pukul 13.59 WIB, HA ini menelpon ibu korban dan meminta agar utang secepatnya dibayar.
Ibu korban yang panik lantas melapor ke Polres Muratara.
Petugas bergerak cepat dan berhasil melacak posisi pelaku HA, di Kecamatan Rawas Ulu, sekitar pukul 17.00 WIB
Anggota Satreskrim Polres Muratara langsung berkoordinasi dengan Polsek Rawas Ulu. Polisi lantas menuju rumah terduga pelaku.
Sempat terjadi negosiasi antara polisi dengan terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku meminta tebusan uang agar anak tersebut dikembalikan.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Penculikan Bocah di Kenten Laut Banyuasin Digendong Pelaku yang Diduga ODGJ
Lalu dengan upaya negosiasi, akhirnya petugas berhasil menyelamatkan korban.
"Sementara terduga pelaku melarikan diri," ungkapnya.
Setelah itu, orang tua dengan korban dibawa ke Polres Muratara untuk diamankan dan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penculikan tersebut.
Keesokan harinya, Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Penculikan Bocah di Kenten Laut Banyuasin Digendong Pelaku yang Diduga ODGJ
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: