Aniaya Suami hingga Meninggal Dunia, Warga Lempuing Jaya OKI Dituntut 8 Tahun Penjara

Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga terdakwa jalani sidang agenda tuntutan di PN Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Jadi atas perkataan terdakwa, melihat muka Korban Yohanes memerah karena marah dan tersinggung dengan ucapan tersebut.
Kemudian, terdakwa masuk kamar untuk tidur, lalu sekira pukul 21.30 WIB terdakwa terbangun. Lalu langsung mengatakan kepada Korban Yohanes Pak anaknya sudah pulang? dan dijawab Korban Yohanes belum, setelah itu terdakwa Sri keluar dari kamar dan menuju kearah dapur untuk buang air kecil.
BACA JUGA:Terekam Video Detik-Detik Aksi Perundungan Disertai Kekerasan Terhadap Siswi SMA di Palembang
"Pada saat berada di dapur terdakwa Sri melihat Korban Yohanes sudah terlebih dahulu berada di dapur sambil menghadap ke arah Sri dan tangan sebelah kanannya memegang sebilah senjata tajam jenis pisau dapur," jelas Jaksa.
Dimana posisi akan menikam Sri, lalu Sri langsung lari kearah depan ruang tamu, tetapi Korban Yohanes dengan sempoyongan mengejar terdakwa Sri.
Kemudian terdakwa Sri berbalik arah menghadap korban pada posisi saling berhadapan lalu dengan menggunakan kedua tangan Sri mendorong dada korban sehingga korban Yohanes jatuh terlentang dan pisau dapur yang dibawa korban tersebut terjatuh,
Usai melihat korban terjatuh dan tidak segera bangkit karena dalam keadaan sakit, terdakwa Sri tidak memilih lari atau membuang pisau yang dibawa oleh korban, namun memilih mengambil pisau tersebut dan dengan menggunakan tangan menikam atau menusukan pisau tersebut ke perut bagian pusar korban.
BACA JUGA:Viral! Bocah SD di Ogan Ilir Diduga Jadi Korban Kekerasan Ibu Kandung, Wajah Penuh Lebam
Kemudian pisau tersebut oleh terdakwa Sri cabut. Terdakwa Sri mengiriskan perut sebelah kanan korban menggunakan pisau tersebut dan menyebabkan perut korban luka sehingga mengeluarkan darah sangat banyak dengan tujuan agar korban meninggal.
"Terdakwa tidak memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka tetapi terdakwa letakkan pisau di sebelah korban untuk menghilangkan jejak," jelasnya.
Usai peristiwa itu, anak terdakwa yaitu Andres Dio pulang ke rumah. Dimana saksi ini mengira korban bunuh diri. Saksi mendekati korban dan menanyakan kepada korban apa yang terjadi, korban mengatakan sakit.
Lalu saksi menanyakan kepada terdakwa Sri, dan dijawab Sri tidak tahu karena dalam kamar. Sehingga saksi Andres diam dan kebingungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: