Kejati Sumsel Gelar Program JMS di SMKN 4 Palembang, Angkat Isu Anti-Bullying

Kejati Sumsel Gelar Program JMS di SMKN 4 Palembang, Angkat Isu Anti-Bullying

Kejati Sumsel Gelar Program JMS di SMKN 4 Palembang, Angkat Isu Anti-Bullying--

Selain penyuluhan, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara siswa dan tim kejaksaan. Para siswa diberikan ruang untuk bertanya seputar hukum, bullying, serta peran Kejaksaan dalam melindungi hak-hak anak.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh antusiasme, mencerminkan ketertarikan siswa terhadap isu hukum dan perlindungan anak.


Antusiasme puluhan siswa SMK Negeri 4 Palembang mengikuti kegiatan JMS Kejati Sumsel--

Melalui kegiatan ini, Kejati Sumsel berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar serta mengajak mereka untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. 

Pelajar didorong untuk "Berani Bicara, Berani Peduli, dan Berani Bertindak" dalam menghadapi dan mencegah tindakan bullying, baik sebagai korban, saksi, maupun teman sebaya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 4 Palembang, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan JMS di sekolah yang dipimpinnya. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari pendidikan karakter bagi para siswa.

“Kami sangat terbantu dengan hadirnya Jaksa langsung ke sekolah. Ini memberikan wawasan baru bagi siswa kami, serta menjadi pembelajaran penting di luar mata pelajaran formal,” tuturnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda sejak dini, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi warga negara yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata Kejati Sumsel dalam mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar, melalui pendekatan edukatif dan humanis.

Dengan terselenggaranya JMS di SMK Negeri 4 Palembang, diharapkan para siswa tidak hanya memahami bahaya bullying, tetapi juga lebih mengenal peran Kejaksaan serta berani mengambil sikap positif demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: